Selasa, 16 Juni 2015

Biaya Ekstra Dalam Membeli Rumah Dengan KPR

Jual Rumah Murah di pamulang

Dalam membeli rumah dengan KPR, kita harus teliti dengan biaya ekstra yang timbul dalam proses jual-beli rumah. Sering kali penjual dan pembeli rumah kaget dengan biaya ekstra karena jumlahnya tidak sedikit. Biaya ekstra itu antara lain BPHTB, biaya provisi, biaya notaris, dan lain-lain. Misal developer menawarkan rumah dengan harga 200 juta. Biasanya dalam harga tersebut sudah termasuk:
  • PPN 10%
  • Biaya Akta Jual Beli (AJB)
  • Biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Sedangkan biaya berikut ini belum termasuk dalam harga 200 juta tersebut:
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Biaya provisi
  • Biaya notaris
  • Biaya administrasi
  • Biaya asuransi jiwa
  • Biaya asuransi kebakaran
  • Biaya Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)
  • Biaya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKHMT)
Misal kita menyiapkan uang muka 60 juta, sedangkan 140 juta dibayar dengan KPR. Maka besar biaya ekstra yang harus disiapkan sampai akad kredit adalah:
  • BPHTB sebesar 5 % X (NPOP-NPOPTKP), atau secara kasarnya kurang lebih 4% dari 200 juta, yaitu sekitar 8 juta
  • Biaya provisi 1% dari plafon kredit, yaitu 1% dari 140 juta yaitu 1,4 juta
  • Biaya administrasi +- 250 ribu
  • Biaya asuransi jiwa +- 2,5 juta
  • Biaya asuransi kebakaran +- 350 ribu
  • Biaya apraisal +- 250 ribu
  • Saldo blokir sebesar 1 kali angsuran, misal 2 juta
  • Biaya notaris:
  1. Biaya pengecekan sertipikat 100 ribu
  2. Biaya pengikatan SKMHT 250 ribu
  3. Biaya pengikatan APHT 1,2 juta
Total biaya ekstra (di luar harga rumah) tersebut sekitar 16 juta.
Jadi, agar kredit disetujui oleh bank, kita harus menyiapkan dana sebesar uang muka rumah dan biaya ekstra, dalam kasus ini kurang lebih 60+16 = 76 juta. Jika dana yang dimiliki kurang dari 76 juta, tidak perlu khawatir. Masih banyak kemudahan-kemudahan agar kita bisa akad kredit meskipun dana yang dimiliki kurang dari 76 juta, misalnya:
  • Uang muka bisa dicicil ke developer, tergantung promosi yang ditawarkan oleh developer
  • Manfaatkan program promosi KPR tanpa uang muka dari bank tertentu
  • Uang muka bisa dipinjam ke Jamsostek melalui program pinjaman uang muka perumahan (PUMP)
  • Harga rumah bisa ditawar ke developer. Dalam kasus ini jika harga rumah turun dari 200 juta, tentu uang muka juga turun dari 60 juta
Setelah kredit disetujui oleh bank, selanjutnya adalah membayar angsuran bulanan, biasanya dimulai bulan berikutnya setelah akad kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Google+ Followers