Jumat, 19 Juni 2015

Membeli rumah lewat Broker


Sekarang sudah menjamur agen properti yang menjembatani antara penjual properti dengan pembeli. Sebagian besar agen properti adalah untuk pembelian rumah bekas. Beberapa hal yang perlu diketahui dan keuntungan membeli rumah melalui  agen properti adalah:

    Biasanya orang yang menyerahkan penjualan propertinya kepada agent adalah orang yang tidak mau disibukkan dengan urusan penjualan yang kadang sangat mengganggu. Apabila kita menjual properti secara langsung, maka kita akan sering ‘diganggu’ dengan telpon dari calon pembeli, belum lagi harus menemani calon pembeli untuk melihat properti tersebut. Bayangkan kalau  hal itu tidak hanya terjadi sekali, tapi berkali-kali! Sangat menguras waktu, dana dan tenaga kan? Bisa dimaklumi kalau sebagian orang banyak melimpahkan urusan ini kepada agen properti.
    Negosiasi harga tetap dengan pemilik properti. Ini mungkin yang banyak salah paham mengenai agen properti. Banyak yang beranggapan bahwa negosiasi harga dilakukan dengan agen tersebut, tidak!! Negosiasi harga properti tetap dilakukan dengan penjual langsung.
    Salah satu keuntungan membeli lewat agent properti ialah keabsahan atau legalitas dari properti tersebut. Biasanya sebelum agent properti setuju untuk memasarkan suatu properti, ia telah melakukan penelitian sebelumnya mengenai legalitas dari properti tersebut. Keuntungan yang lain juga, pihak Bank lebih mempercayai properti yang dijual oleh agent. Bahkan ada Bank tertentu yang memberikan bunga khusus yang lebih rendah jika penjualan melalui agent (brokerage), dan ada juga agent properti yang menjalin kerjasama dengan beberapa Bank. Agent properti juga yang akan mengusahakan notaris yang diperlukan pada saat akad jual beli, sehingga kita tidak perlu repot-repot lagi mencarinya.
    Berapa agent fee yang diterima oleh agent properti? Perlu diingat, bahwa agent properti menerima agent fee dari pihak Penjual. Pihak pembeli tidak perlu lagi memberikan tips tambahan. Perjanjian antara pihak penjual dengan agent properti sangatlah transparan. Pihak agent properti menerima agent fee berkisar antara 3% dari nilai transaksi antara penjual dan pembeli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Google+ Followers